Hukum sinus
Dalam
trigonometri,
hukum sinus ialah pernyataan tentang
segitiga yang berubah-ubah di udara. Jika sisi segitiga ialah (kasus sederhana)
a,
b dan
c dan
sudut yang berhadapan bersisi (huruf besar)
A,
B and
C, hukum
sinus menyatakan
Rumus ini berguna menghitung sisi yang tersisa dari segitiga jika 2 sudut dan 1 sisinya diketahui, masalah umum dalam teknik
triangulasi. Dapat juga digunakan saat 2 sisi dan 1 dari sudut yang tak dilampirkan diketahui; dalam kasus ini, rumus ini dapat memberikan 2 nilai penting untuk sudut yang dilampirkan. Saat ini terjadi, sering hanya 1 hasil akan menyebabkan seluruh sudut kurang daripada 180°; dalam kasus lain, ada 2 penyelesaian valid pada segitiga.
Timbal balik bilangan yang yang digambarkan dengan hukum sinus (yakni
a/sin(
A)) sama dengan
diameter d . Kemudian hukum ini dapat dituliskan
Dapat ditunjukkan bahwa:
di mana
- s merupakan semi-perimeter
Buatlah segitiga dengan sisi
a,
b, dan
c, dan sudut yang berlawanan
A,
B, dan
C. Buatlah garis dari sudut
C pada sisi lawannya
c yang menonjol sekali dalam 2 segitiga siku-siku, dan sebut panjang garis ini
h.
Dapat diamati bahwa:
- and
Kemudian:
dan
Melakukan hal yang sama dengan garis yang digambarkan antara sudut
A dan sisi
a akan menghasilkan:
Hukum cosinus
Hukum kosinus, atau disebut juga
aturan kosinus, dalam
trigonometri adalah aturan yang memberikan hubungan yang berlaku dalam suatu
segitiga, yaitu antara panjang sisi-sisi segitiga dan
kosinus dari salah satu
sudut dalam segitiga tersebut.
Perhatikan gambar segitiga di kanan.
Aturan kosinus menyatakan bahwa
dengan
adalah sudut yang dibentuk oleh sisi
a dan sisi
b, dan
c adalah sisi yang berhadapan dengan sudut
.
Aturan yang sama berlaku pula untuk sisi
a dan
b:
Dengan kata lain, bila
panjang dua sisi sebuah segitiga dan sudut yang diapit oleh kedua sisi tersebut diketahui, maka kita dapat menentukan panjang sisi yang satunya. Sebaliknya, jika panjang dari tiga sisi diketahui, kita dapat menentukan besar sudut dalam segitiga tersebut. Dengan mengubah sedikit aturan kosinus tadi, kita peroleh:
[sunting] Hukum Kosinus Pertama
[sunting] Hukum Kosinus Kedua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar